JAKARTA - Angin segar berhembus di kalangan guru PNS.
Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang
jeblok, gaji dan tunjangan mereka
tahun depan naik signifikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta izin DPR
untuk menaikkan dana alokasi umum (DAU) pos belanja gaji guru PNS
sebesar
Rp 10,1 triliun.
Permintaan kenaikan anggaran untuk gaji guru PNS tadi sudah
dilaporkan Kemendikbud kepada Komisi X. Kepastian usulan tadi diterima
atau ditolak DPR menunggu keputusan Undang-undang APBN 2013 yang
rencananya digedok akhir tahun ini………
Tren kenaikan DAU untuk belanja gaji PNS periode 2013 tentu direspon
guru PNS karena meningkat dibanding periode sebelumnya. Dari rekaman
Kemendikbud menyimpulkan jika anggaran gaji guru PNS periode 2011
dipatok sebesar Rp 92,59 triliun.
Kemudian pada periode 2012 anggaran ini naik menjadi Rp 102,05
triliun. Selanjutnya tahun depan
Kemendikbud sudah menghitung jika
anggaran gaji plus tunjangan guru PNS senilai Rp 112,15 triliun. Atau
naik sebesar Rp 10,1 triliun.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta kemarin
(9/8) menuturkan, anggaran DAU ini adalah anggaran yang langsung
ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemerintah daerah
(provinsi, kota, dan kabupaten). “Uang DAU ini tidak masuk ke rekening
kita. Tetapi masih menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan,” kata
mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.
Menurut Musliar, kenaikan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS
tahun depan tidak disebabkan karena ada program-program khusus. Dia
mengatakan jika kenaikan anggaran gaji pegawai negeri yang super jumbo
itu disebabkan karena tren inflasi, pertambahan jumlah guru PNS, dan
munculnya promosi golongan kepangkatan yang berpengaruh pada gaji pokok
dan tunjangan.
Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS tahun juga dipicu
dari jumlah anggaran fungsi pendidikan yang meningkat. Tahun ini,
anggaran fungsi pendidikan dipatok sebesar Rp 289,95 triliun. Sedangkan
pagu indikatif anggaran fungsi pendidikan tahun depan ditentukan sebesar
Rp 315,27 triliun. Atau mengalami kenaikan Rp 25,32 triliun.
Dari perhitungan Kemendikbud terungkap jika ada kenaikan jumlah guru
PNS yang lumayan besar antara periode 2012 hingga 2013. Tahun ini
Kemendikbud mencatat jika jumlah guru PNS sebanyak 1.713.379 orang.
Sementara untuk tahun depan Kemendibud melansir jika jumlah guru PNS
membengkak menjadi 1.757.170 orang, atau bertambah 43.791 orang. Jumlah
guru tahun depan sudah dihitung sekaligus dengan proyeksi angka guru PNS
yang pensiun sebanyak 26.209 orang. Selain itu juga dihitung
berdasarkan rencana pengangkatan guru honorer sebanyak 70 ribu orang.
Dari jumlah guru PNS yang mencapai 1,757 juta tadi, tahun depan
negara menanggung beban gaji pokok plus gaji ke-13 sebesar Rp 78,64
triliun. Beban pembayaran gaji pokok tadi naik Rp 7,75 triliun
dibandingkan sekarang, di mana tahun ini beban gaji pokok plus gaji
ke-13 guru PNS “hanya” Rp 70,89 triliun. Selain disebabkan karena
jumlah guru PNS yang bertambah, kenaikan ini juga dihitung dari tren
kenaikan gaji pokok guru rata-rata 10 persen per tahun.
Selain urusan gaji pokok, pos tunjangan guru PNS yang mengalami
kenaikan lumayan besar adalah untuk tunjangan istri. Tahun ini negara
memiliki beban untuk membayar tunjangan istri guru PNS sebesar Rp 6,41
triliun. Untuk tahun depan, beban negara untuk membayar tunjangan istri
guru PNS naik menjari Rp 7,11 triliun. Kemendikbud mengasumsikan tahun
depan ada 98% guru PNS yang sudah beristri.
Musliar mengatakan dengan terus meningkatnya DAU untuk belanja gaji
guru PNS tadi bisa dimaknai bahwa perhatian pemerintah kepada para guru
tidak kendor. Kondisi ini sekaligus mempertahankan hak dunia pendidikan
untuk memperoleh anggaran sebesar 20 persen dari APBN.
Nah, dengan terus meningkatnya gaji serta tunjangan guru PNS ini
jajaran Kemendikbud berharap para guru terus meningkatkan kualitas
mereka. Para guru diminta untuk aktif mengikuti rangkaian program
peningkatan kompetensi guru yang dirancang pemerintah pusat maupun
daerah.
Tahun depan Kemendikbud juga tidak melupakan nasib guru-guru non PNS.
Tahun depan pemerintah menganggarkan DAU sebanyak Rp 13,08 trilun untuk
memperbaiki nasib guru non PNS. Uang sebanyak itu diantaranya digunakan
untuk tunjangan guru non PNS, guru binaan provinsi, dan guru daerah
khusus.
Selain itu uang tadi juga digunakan untuk mendukung program wajib
belajar 12 tahun atau yang diistilahkan Kemendikbud sebagai pendidikan
menengah universal (PMU). Diantara pos anggaran yang bisa mendukung
program PMU adalah bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) dan
perbaikan sarana prasarana pendidikan setingkat SMA/sederajat.