Kompas/Ferganata Indra Riatmoko
Sejumlah guru menunggu kesempatan mengerjakan soal Uji
Kompetensi Guru yang harus digarap secara daring (online) di
laboratorium komputer SMK Negeri 2 Yogyakarta, Yogyakarta, Senin
(30/7/2012) kemarin. Hingga waktu pengerjaan usai, koneksi jaringan
komputer ke server penyedia soal UKG belum dapat dilakukan.
JAKARTA, KOMOPAS.com — Hasil uji kompetensi guru (UKG) secara online yang pelaksanaannya semrawut tidak layak dijadikan sebagai data untuk pemetaan kompetensi guru.
Hasilnya diyakini tidak akan menggambarkan kompetesi guru yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru.
"Kalaupun
ada guru yang sudah mengerjakan soal UKG, sebaiknya hasil UKG tidak
dianalisis dulu untuk disimpulkan sebagai hasil UKG," kata Ketua Umum
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di
Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Banyak soal tertukar, ungkap Sulistyo.
Ada soal yang pilihan jawabannya tidak ada yang benar, gambar tidak ada
sehingga soal tidak bisa dijawab dengan benar, kode mapel tertukar. Hal
ini terjadi karena digitalisasi soal tidak benar.
"Jika akan dilakukan pemetaan, tidak akan mampu menggambarkan kompetensi guru yang benar," ujar Sulistyo.
Menurut
Sulistyo, ia terkejut karena ternyata pada sistem ada tulisan batas
lulus 70. "Ketentuan ini mengingkari niat semula sebagai pemetaan. Hal
ini membuat guru resah, panik, dan tertekan," katanya.
Sulistiyo mengemukakan, PGRI menyesalkan sikap pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang menyalahkan operator dan guru sebagai penyebab kegagalan UKG online beberapa hari ini.
"Nah,
itulah contoh menyedihkan. Penguasa selalu mencari kambing hitam orang
kecil untuk dikorbankan jika mereka gagal dalam melaksanakan tugasnya,"
kata Sulistyo.
Ia mengingatkan agar petugas operator komputer yang
sudah bekerja sangat keras dan guru yang sudah menyiapkan dengan baik
tidak dikorbankan.
Menurut Sulistyo, satu minggu terakhir, guru
sudah bersiap-siap, membedah kisi-kisi, belajar bahan uji, berlatih
teknologi informasi, sampai mengajarnya kurang maksimal.
Jika UKG online
yang kacau masih diteruskan dan hasilnya dipakai untuk pemetaan, lanjut
Sulistyo, Kemendikbud bisa jadi termasuk melakukan kebohongan kepada
publik dan pencemaran nama baik guru.
"Saya ingin mengingatkan
agar Kemendikbud jujur dan berani introspeksi," kata Sulistyo, yang juga
anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Ia menambahkan, sesuai dengan kajian PGRI, memang harus ada perbaikan sistem, data guru, dan digitalisasi soal dalam UKG online.
"Jadi, sebaiknya segera diperbaiki. Hentikan dulu UKG online supaya tidak merugikan guru," kata Sulistyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar