Jumat, 03 Agustus 2012

PGRI: Hasil UKG Tidak Layak untuk Pemetaan



Kompas/Ferganata Indra Riatmoko Sejumlah guru menunggu kesempatan mengerjakan soal Uji Kompetensi Guru yang harus digarap secara daring (online) di laboratorium komputer SMK Negeri 2 Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (30/7/2012) kemarin. Hingga waktu pengerjaan usai, koneksi jaringan komputer ke server penyedia soal UKG belum dapat dilakukan.

JAKARTA, KOMOPAS.com — Hasil uji kompetensi guru (UKG) secara online yang pelaksanaannya semrawut tidak layak dijadikan sebagai data untuk pemetaan kompetensi guru.
Hasilnya diyakini tidak akan menggambarkan kompetesi guru yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru.
"Kalaupun ada guru yang sudah mengerjakan soal UKG, sebaiknya hasil UKG tidak dianalisis dulu untuk disimpulkan sebagai hasil UKG," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Banyak soal tertukar, ungkap Sulistyo. Ada soal yang pilihan jawabannya tidak ada yang benar, gambar tidak ada sehingga soal tidak bisa dijawab dengan benar, kode mapel tertukar. Hal ini terjadi karena digitalisasi soal tidak benar.
"Jika akan dilakukan pemetaan, tidak akan mampu menggambarkan kompetensi guru yang benar," ujar Sulistyo.
Menurut Sulistyo, ia terkejut karena ternyata pada sistem ada tulisan batas lulus 70. "Ketentuan ini mengingkari niat semula sebagai pemetaan. Hal ini membuat guru resah, panik, dan tertekan," katanya.
Sulistiyo mengemukakan, PGRI menyesalkan sikap pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang menyalahkan operator dan guru sebagai penyebab kegagalan UKG online beberapa hari ini.
"Nah, itulah contoh menyedihkan. Penguasa selalu mencari kambing hitam orang kecil untuk dikorbankan jika mereka gagal dalam melaksanakan tugasnya," kata Sulistyo.
Ia mengingatkan agar petugas operator komputer yang sudah bekerja sangat keras dan guru yang sudah menyiapkan dengan baik tidak dikorbankan.
Menurut Sulistyo, satu minggu terakhir, guru sudah bersiap-siap, membedah kisi-kisi, belajar bahan uji, berlatih teknologi informasi, sampai mengajarnya kurang maksimal.
Jika UKG online yang kacau masih diteruskan dan hasilnya dipakai untuk pemetaan, lanjut Sulistyo, Kemendikbud bisa jadi termasuk melakukan kebohongan kepada publik dan pencemaran nama baik guru.
"Saya ingin mengingatkan agar Kemendikbud jujur dan berani introspeksi," kata Sulistyo, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Ia menambahkan, sesuai dengan kajian PGRI, memang harus ada perbaikan sistem, data guru, dan digitalisasi soal dalam UKG online.
"Jadi, sebaiknya segera diperbaiki. Hentikan dulu UKG online supaya tidak merugikan guru," kata Sulistyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar