Senin, 06 Agustus 2012

Tidak ada Istilah Tidak Lulus dalam UKG

Tujuan UKG adalah untuk memetakan kompetensi dan kemampuan para tenaga guru. Dari hasil UKG ini jelasnya, sudah dapat diketahui apa kelemahan dan kelebihan masing-masing guru. Jadi dalam UKG ini tidak ada istilah lulus atau tidak lulus, tapi tetap ada penilaian, yakni nilai tertinggi dan nilai terendah. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, uji kompetensi itu persis seperti orang check up kesehatan. Hasil dari check up itu untuk perbaikan. Setelah dilakukan pemetaan kemudian dilakukan pengukuran kinerja.

Menurutnya, UKG bukan untuk meningkatkan kemampuan guru dan menyatakan lulus atau tidak lulus. Kemampuan para guru ditingkatkan melalui pelatihan atau kursus. "Kalau kemampuannya mentok, sekolah harus bisa memberikan pendampingan," terang Nuh di sela inspeksi mendadak (sidak) pelaksaan UKG di SMP Negeri 19 RSBI, Jakarta, Senin (30/7).

Selain sebagai pemetaan, lanjut Nuh, UKG sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Sebagai profesi, maka basisnya harus berbasis profesionalitas. "Tidak perlu didekati dengan pendekatan politik, tetapi gunakan pendekatan ini (UKG) untuk kebaikan dari sang guru. Oleh karena itu, dari awal kami tegaskan (UKG) tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan. Semata-mata untuk kualitas guru itu sendiri," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyampaikan, UKG di DKI Jakarta diikuti oleh sebanyak 41.571 peserta. Dia mengatakan, UKG dilakukan secara bertahap dan berjenjang. "Para guru di Jakarta sudah siap mengikuti UKG. Guru yang sudah mengikuti UKG diharapkan kembali lagi ke sekolah, sehingga tugas mengajar bisa tetap berjalan," ujar Yudi.

Siti Rahayu, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP Negeri 19 Jakarta, mengaku siap mengikuti UKG. Persiapan dia lakukan dengan belajar dan mengunduh materi dari internet. "Materi yang diujikan bahasa Inggris dan pedagogik seperti teori dan teknik penilaian. Saya sharing dengan teman-teman setelah mengajar," ucapnya.

Mendikbud Muhammad Nuh juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan melakukan rolling, mutasi, atau redistribusi terhadap guru-guru yang nilai Uji Kompetensi Guru (UKG)-nya rendah. Menurutnya, kabar tersebut hanya isu yang dilontarkan oleh oknum yang sengaja ingin meresahkan para guru.

Nuh menegaskan, jika dari hasil UKG ditemukan adanya guru-guru yang memperoleh nilai rendah, tentu sanksinya akan dibina dan tidak ada kaitannya dengan tunjangan yang sudah diterima oleh guru. Jika nilai guru si A mendapat angka 5 untuk bidang-bidang tertentu, lanjut Nuh, tentu itu akan lebih baik untuk kepentingan evaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar