Sabtu, 11 Agustus 2012

Gaji Dan Tunjangan Guru PNS Naik Rp 10,1 Triliun, Termasuk Kenaikan Gaji Pokok 10 Persen



JAKARTA - Angin segar berhembus di kalangan guru PNS. Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang jeblok, gaji dan tunjangan mereka tahun depan naik signifikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta izin DPR untuk menaikkan dana alokasi umum (DAU) pos belanja gaji guru PNS sebesar Rp 10,1 triliun.

Permintaan kenaikan anggaran untuk gaji guru PNS tadi sudah dilaporkan Kemendikbud kepada Komisi X. Kepastian usulan tadi diterima atau ditolak DPR menunggu keputusan Undang-undang APBN 2013 yang rencananya digedok akhir tahun ini………


Tren kenaikan DAU untuk belanja gaji PNS periode 2013 tentu direspon guru PNS karena meningkat dibanding periode sebelumnya. Dari rekaman Kemendikbud menyimpulkan jika anggaran gaji guru PNS periode 2011 dipatok sebesar Rp 92,59 triliun.
Kemudian pada periode 2012 anggaran ini naik menjadi Rp 102,05 triliun. Selanjutnya tahun depan

Kemendikbud sudah menghitung jika anggaran gaji plus tunjangan guru PNS senilai Rp 112,15 triliun. Atau naik sebesar Rp 10,1 triliun.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta kemarin (9/8) menuturkan, anggaran DAU ini adalah anggaran yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). “Uang DAU ini tidak masuk ke rekening kita. Tetapi masih menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan,” kata mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.

Menurut Musliar, kenaikan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS tahun depan tidak disebabkan karena ada program-program khusus. Dia mengatakan jika kenaikan anggaran gaji pegawai negeri yang super jumbo itu disebabkan karena tren inflasi, pertambahan jumlah guru PNS, dan munculnya promosi golongan kepangkatan yang berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan.

Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS tahun juga dipicu dari jumlah anggaran fungsi pendidikan yang meningkat. Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan dipatok sebesar Rp 289,95 triliun. Sedangkan pagu indikatif anggaran fungsi pendidikan tahun depan ditentukan sebesar Rp 315,27 triliun. Atau mengalami kenaikan Rp 25,32 triliun.

Dari perhitungan Kemendikbud terungkap jika ada kenaikan jumlah guru PNS yang lumayan besar antara periode 2012 hingga 2013. Tahun ini Kemendikbud mencatat jika jumlah guru PNS sebanyak 1.713.379 orang.

Sementara untuk tahun depan Kemendibud melansir jika jumlah guru PNS membengkak menjadi 1.757.170 orang, atau bertambah 43.791 orang. Jumlah guru tahun depan sudah dihitung sekaligus dengan proyeksi angka guru PNS yang pensiun sebanyak 26.209 orang. Selain itu juga dihitung berdasarkan rencana pengangkatan guru honorer sebanyak 70 ribu orang.

Dari jumlah guru PNS yang mencapai 1,757 juta tadi, tahun depan negara menanggung beban gaji pokok plus gaji ke-13 sebesar Rp 78,64 triliun. Beban pembayaran gaji pokok tadi naik Rp 7,75 triliun dibandingkan sekarang, di mana tahun ini beban gaji pokok plus gaji ke-13 guru PNS “hanya” Rp 70,89 triliun. Selain disebabkan karena jumlah guru PNS yang bertambah, kenaikan ini juga dihitung dari tren kenaikan gaji pokok guru rata-rata 10 persen per tahun.

Selain urusan gaji pokok, pos tunjangan guru PNS yang mengalami kenaikan lumayan besar adalah untuk tunjangan istri. Tahun ini negara memiliki beban untuk membayar tunjangan istri guru PNS sebesar Rp 6,41 triliun. Untuk tahun depan, beban negara untuk membayar tunjangan istri guru PNS naik menjari Rp 7,11 triliun. Kemendikbud mengasumsikan tahun depan ada 98% guru PNS yang sudah beristri.

Musliar mengatakan dengan terus meningkatnya DAU untuk belanja gaji guru PNS tadi bisa dimaknai bahwa perhatian pemerintah kepada para guru tidak kendor. Kondisi ini sekaligus mempertahankan hak dunia pendidikan untuk memperoleh anggaran sebesar 20 persen dari APBN.
Nah, dengan terus meningkatnya gaji serta tunjangan guru PNS ini jajaran Kemendikbud berharap para guru terus meningkatkan kualitas mereka. Para guru diminta untuk aktif mengikuti rangkaian program peningkatan kompetensi guru yang dirancang pemerintah pusat maupun daerah.
Tahun depan Kemendikbud juga tidak melupakan nasib guru-guru non PNS. Tahun depan pemerintah menganggarkan DAU sebanyak Rp 13,08 trilun untuk memperbaiki nasib guru non PNS. Uang sebanyak itu diantaranya digunakan untuk tunjangan guru non PNS, guru binaan provinsi, dan guru daerah khusus.

Selain itu uang tadi juga digunakan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun atau yang diistilahkan Kemendikbud sebagai pendidikan menengah universal (PMU). Diantara pos anggaran yang bisa mendukung program PMU adalah bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) dan perbaikan sarana prasarana pendidikan setingkat SMA/sederajat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar