JAKARTA, KOMPAS.com-
Kegagalan uji kompetensi guru (UKG) online yang dimulai di seluruh
Indonesia, Senin (30/7/2012) disesalkan organisasi guru. Peringatan
sudah disampaikan kepada pemerintah supaya pelaksanaannya jangan
terhesa-gesa.
"Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan.
Tujuan UKG yang baik untuk pemetaan kompetensi guru gagal di hari
pertama karena ketidaksiapan pemerintah yang memang terburu-buru
melaksanakannya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Sulistyo.
Menurut Sulistyo, Kemendikbud tidak usah malu ketika harus memperbaiki persiapan penyelenggaraan UKG. "Jika perlu menundanya. Untuk apa tergesa-gesa harus dilaksanakan awal puasa, jika tidak membawa kebaikan. Tunda saja jika belum siap," kata Sulistyo.
PGRI dan para guru, lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, tetap mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru yg benar dan baik. Namun, motivasi Kemendikbud juga harus diluruskan, jangan sampai melaksanakan UKG karena untuk menghina atau menghukum guru.
"Jangan berfikir karena guru kompetensinya belum baik, terus di-UKG itu. Kompetensi dan profesionalitas guru tak akan meningkat kalau hanya diuji (UKG). Peningkatan kompetensi dan profesionalitas hanya bisa dilakukan dengan pembinaan, diklat, dan kegiatan ilmiah yang tepat, di samping kesadaran dari guru yang bersangkutan," jelas Sulistyo.
Jadi, salah jika sangat bernafsu menguji guru untuk peningkatan mutu. PGRI mendukung jika memang untuk memperoleh peta kompetensi guru yang akan melahirkan klasifikasi kompetensi guru. Selanjutnya harus sebagai bahan pertimbangan melakukan pembinaan yang komprehensif.
"Sayangnya, banyak kebijakan Kemendikbud tentang guru yang tidak kontekstual dan riil," kata Sulistyo.
Jangan berfikir karena guru kompetensinya belum baik,
terus di-UKG itu. Kompetensi dan profesionalitas guru tak akan meningkat
kalau hanya diuji UKG.
Menurut Sulistyo, Kemendikbud tidak usah malu ketika harus memperbaiki persiapan penyelenggaraan UKG. "Jika perlu menundanya. Untuk apa tergesa-gesa harus dilaksanakan awal puasa, jika tidak membawa kebaikan. Tunda saja jika belum siap," kata Sulistyo.
PGRI dan para guru, lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, tetap mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru yg benar dan baik. Namun, motivasi Kemendikbud juga harus diluruskan, jangan sampai melaksanakan UKG karena untuk menghina atau menghukum guru.
"Jangan berfikir karena guru kompetensinya belum baik, terus di-UKG itu. Kompetensi dan profesionalitas guru tak akan meningkat kalau hanya diuji (UKG). Peningkatan kompetensi dan profesionalitas hanya bisa dilakukan dengan pembinaan, diklat, dan kegiatan ilmiah yang tepat, di samping kesadaran dari guru yang bersangkutan," jelas Sulistyo.
Jadi, salah jika sangat bernafsu menguji guru untuk peningkatan mutu. PGRI mendukung jika memang untuk memperoleh peta kompetensi guru yang akan melahirkan klasifikasi kompetensi guru. Selanjutnya harus sebagai bahan pertimbangan melakukan pembinaan yang komprehensif.
"Sayangnya, banyak kebijakan Kemendikbud tentang guru yang tidak kontekstual dan riil," kata Sulistyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar